Polisi Dalami Kelompok Gangster "Dulis"


Kepolisian Resor (Polres) Bogor Kota tengah mendalami aktivitas kelompok gangster bernama Dukuh Lieur Street atau disingkat “Dulis” yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan dan pengrusakan di kawasan Alun-Alun Kota Bogor. Penyelidikan ini menjadi sorotan publik setelah aparat berhasil menangkap satu anggota kelompok tersebut yang telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan Anggota dan Barang Bukti
Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 8 Juni 2025, terhadap seorang pria berinisial F (20), yang diketahui merupakan salah satu anggota aktif geng Dulis. F ditangkap di kawasan Bogor Selatan, dan disebut-sebut terlibat dalam kasus pencurian dan penggelapan sejak 2023.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah basecamp yang diyakini sebagai markas kelompok tersebut di wilayah Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, polisi turut mengamankan delapan remaja lainnya yang sedang berkumpul.

Selain itu, aparat juga menyita tiga bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Senjata tersebut terdiri dari celurit, golok, dan senjata rakitan lainnya.

Kronologi dan Dugaan Kegiatan Ilegal
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa kelompok Dulis diduga telah beberapa kali terlibat dalam tawuran antargeng serta aksi pengrusakan fasilitas umum di sejumlah titik di Kota Bogor. “Kami masih dalami sejauh mana keterlibatan mereka dalam insiden kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Kepolisian menduga basecamp tersebut telah digunakan secara rutin oleh kelompok Dulis untuk merencanakan aksi serta menyimpan senjata. Beberapa konten media sosial yang beredar memperlihatkan atribut dan simbol yang dikaitkan dengan kelompok ini, memperkuat dugaan bahwa mereka memiliki struktur dan identitas kelompok yang cukup terorganisir.

Fokus Kepolisian: Pencegahan dan Penindakan
Kombes Bismo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia di titik-titik rawan tawuran, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas geng jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi kelompok-kelompok yang menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Ini peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba membuat kerusuhan di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Polres Bogor juga bekerja sama dengan aparat kewilayahan dan tokoh masyarakat untuk melakukan pembinaan dan pendekatan preventif kepada remaja agar tidak terjerumus dalam kelompok-kelompok kriminal seperti Dulis.

Respons Masyarakat dan Tindak Lanjut
Warga sekitar menyambut baik langkah tegas kepolisian, terutama setelah beberapa kejadian tawuran yang sempat membuat resah warga dan pelaku usaha di kawasan Alun-Alun Kota Bogor. “Kami harap ini jadi yang terakhir. Anak-anak muda jangan sampai terpengaruh hal negatif seperti ini,” ujar seorang warga, Lina (46), yang tinggal tak jauh dari lokasi penggerebekan.

Saat ini, F dan delapan remaja lainnya masih dalam proses pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota. Polisi menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya penangkapan lanjutan seiring dengan berkembangnya penyelidikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Banjir di Rumpin, Bogor: Ratusan Warga Kesulitan Air Bersih Akibat Luapan Kali Cibunar

Longsor Menelan Korban! 5 Kios menyatu dengan tanah.

ICMI Pastikan Lebih dari 100 UMKM di Kota Bogor Siap Meriahkan Event BiiF 2025