Pemkab Tanggapi Keluhan Pelayanan Medis di RSUD KH. Idham Chailid
Pemerintah Kabupaten Bogor merespons cepat keluhan warga terkait pelayanan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Idham Chailid, Cibinong. Keluhan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi perhatian publik setelah sejumlah pasien mengaku mendapatkan pelayanan yang kurang optimal, khususnya dalam hal waktu tunggu dan penanganan awal.
Aduan Warga Jadi Pemicu Evaluasi Internal
Keluhan bermula dari unggahan salah satu warga di platform Facebook dan X (Twitter), yang menyebutkan bahwa keluarganya tidak segera ditangani saat datang ke IGD dengan kondisi darurat. Unggahan tersebut langsung mendapat respons luas dari warganet dan memicu diskusi mengenai kualitas layanan rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Tri Wahyu Harjono, menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan klarifikasi dan inspeksi mendadak ke RSUD KH. Idham Chailid.
“Kami tidak akan menutup mata terhadap keluhan masyarakat. Evaluasi menyeluruh sedang kami lakukan, dan beberapa perbaikan prosedur sedang disiapkan,” ujarnya, Selasa (10/6).
RSUD Berkomitmen Perbaiki Layanan
Pihak manajemen RSUD KH. Idham Chailid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan. Direktur RSUD, dr. Rina Agustina, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyusun langkah-langkah perbaikan, termasuk peningkatan kapasitas tenaga medis dan perbaikan sistem antrean.
“Beberapa titik kendala kami identifikasi berasal dari lonjakan pasien di luar kapasitas normal. Kami akan perkuat sistem triase agar penanganan pasien gawat darurat bisa lebih cepat,” jelasnya.
Sistem Digital dan Pelatihan SDM
Sebagai bagian dari perbaikan, RSUD akan menerapkan sistem antrean digital yang lebih transparan dan real-time. Selain itu, pelatihan ulang bagi staf pelayanan dan tenaga kesehatan juga direncanakan dalam waktu dekat untuk meningkatkan standar pelayanan publik.
“Digitalisasi sistem dan peningkatan kompetensi SDM adalah kunci. Ini bukan sekadar menjawab kritik, tapi membangun kepercayaan masyarakat kembali,” tambah dr. Rina.
Pengawasan dan Kolaborasi dengan Ombudsman
Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah berkoordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat untuk memastikan proses perbaikan berjalan sesuai dengan prinsip pelayanan publik. Pemkab akan membentuk tim pengawas independen untuk memantau implementasi perubahan di lapangan.
“Kami ingin transformasi ini nyata, bukan hanya di atas kertas. RSUD harus jadi rumah sakit publik yang bisa diandalkan oleh semua lapisan masyarakat,” tegas dr. Tri Wahyu.
Harapan Warga
Sejumlah warga menyambut baik langkah cepat Pemkab dan berharap pelayanan RSUD ke depan dapat lebih baik. “Semoga ini jadi titik balik. Kami butuh rumah sakit pemerintah yang ramah, cepat, dan profesional,” ujar Nita, warga Cibinong yang sempat mengantar keluarganya berobat ke RSUD tersebut.
Komentar
Posting Komentar